Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam agenda Peluncuran Kegiatan Literasi Digital Keluarga Besar TNI “Jelajahi Dunia Digital dengan Bijak” di Jakarta, Kamis (19/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan pihaknya tengah mempersiapkan regulasi terkait artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Dia mengatakan butuh upaya mendalam untuk mengkaji regulasi tersebut.

“Kita lagi kaji, ini kan kita gak tahu. Jangan bikin regulasi ganti-ganti kan. Harusnya dilihat nih. Kita lagi kaji betul secara mendalam,” kata dia saat ditemui usai agenda Peluncuran Kegiatan Literasi Digital Keluarga Besar TNI “Jelajahi Dunia Digital dengan Bijak” di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

1. Kemajuan teknologi punya potensi kerusakan juga

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dan Ketua Umum Dharma Pertiwi, Vero Yudo Margono dalam agenda Peluncuran Kegiatan Literasi Digital Keluarga Besar TNI “Jelajahi Dunia Digital dengan Bijak” di Jakarta, Kamis (19/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dia mengatakan bahwa kecerdasan buatan atau AI mempunyai dampak. Namun penggunaan AI saat ini kata dia harus lekat dengan etika. Apalagi jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Orang bisa berantem karena AI, yang tadi saya contohin. Coba suara, muka kamu difitnah. Berantem nggak? Padahal hasil AI,” katanya.

Dia mengakui potensi kemajuan teknologi dan kebermanfaatannya memang banyak. Namun potensi untuk kerusakannya juga besar.

2. Akan susun Surat Edaran Pedoman Etika AI

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi dalam agenda Peluncuran Kegiatan Literasi Digital Keluarga Besar TNI “Jelajahi Dunia Digital dengan Bijak” di Jakarta, Kamis (19/10/2023). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Hal serupa pernah disinggung oleh Wakil Menteri Kominukasi dan Informatika (Kominfo) Nezar Patria. Dia mengatakan pemerintah bakal menyusun pedoman etika untuk pemanfaatan teknologi Artificial Intelligence (AI). 

Kementerian Kominfo akan menyusun Surat Edaran Pedoman Etika Artificial Intelligence. 

Surat Edaran tersebut ditujukan untuk menghadirkan pemanfaatan AI yang beretika dan tentu menghormati aturan aturan yang ada. 

"Kami mohon dukungan kepada seluruh pelaku industri, akademisi, dan pemangku kepentingan terkait untuk sama-sama menyukseskan agenda penyusunan kebijakan ini," ujarnya dalam keterangan resmi, dilansir Kamis (31/8/2023).

3. Penghormatan atas hak fundamental sehingga AI bermanfaat

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (kiri) (Dok. Kominfo)

Nezar menekankan arti penting penghormatan atas hak fundamental individual sehingga AI dapat tetap bermanfaat bagi masyarakat.

"Tanggung jawab kita untuk menghadirkan masa depan yang penuh akan inovasi. Saya percaya melalui Forum Nasional PDP hari ini, kita dapat bersama-sama menghadirkan masa depan tersebut," kata dia.

Editorial Team