Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyatakan remaja 18 tahun, Nia Kurnia Sari, penjual gorengan keliling yang ditemukan tewas di Padang Pariaman, Sumatra Barat, mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh. Gadis itu ditemukan tewas tanpa busana di semak-semak usai dilaporkan hilang selama tiga hari setelah keliling berjualan.
Deputi Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA) Provinsi Sumatra Barat. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai perundang-undangan dan keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Kami menyampaikan belasungkawa kepada keluarga atas meninggalnya korban. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan UPTD Kabupaten Padang Pariaman dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinas PPPA) Provinsi Sumatra Barat untuk mengawal kasus ini, agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan yang semestinya,” ujar Ratna, Selasa (10/9/2024).