Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan mentransformasikan layanan E-Warong menjadi layanan digital dengan menggunakan aplikasi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kinerja E-Warong dan memaksimalkan layanan untuk penerima manfaat.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan, kebijakan ini didasarkan atas evaluasi langsung di lapangan yang dilakukan beberapa waktu lalu Beberapa hal menjadi catatan seperti harga komoditas yang kurang sesuai dan aksesibilitas yang kurang memadai.