Jakarta, IDN Times - Polemik pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat senilai Rp27 miliar berbuntut pada langkah tegas Kementerian Sosial (Kemensos).
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menonaktifkan dua pejabat internal yang terlibat dalam proses pengadaan, guna memperlancar proses evaluasi dan pendalaman yang tengah dilakukan pada Rabu (13/5/2026).
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Riko, menegaskan penonaktifan tersebut bukan bentuk hukuman atau “pengorbanan” terhadap pihak tertentu, melainkan langkah administratif agar yang bersangkutan dapat fokus menyelesaikan persoalan yang ada.
“Artinya, dibebastugaskan itu supaya yang bersangkutan konsentrasi menyelesaikan permasalahan ini, bisa fokus menyelesaikan masalah ini dengan baik. Bukan akhirnya ditumbalkan karena kemarin viral itu," ucap Robben.
