Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan melaksanakan sinergi data. Laporan sinergi data ini memuat informasi soal kekerasan terhadap perempuan periode 2022.
Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta mengatakan ketersediaan data kasus kekerasan terhadap perempuan yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terkait perlindungan hak perempuan.
“Sistem basis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan,” kata dia dilansir dari keterangan resmi, Kamis (20/7/2023).