Kementerian PPPA: Sistem Data Jadi Upaya Turunkan Kekerasan Perempuan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Komnas Perempuan dan Forum Pengada Layanan melaksanakan sinergi data. Laporan sinergi data ini memuat informasi soal kekerasan terhadap perempuan periode 2022.
Sekretaris Kementerian PPPA, Pribudiarta mengatakan ketersediaan data kasus kekerasan terhadap perempuan yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi syarat mutlak dalam perencanaan, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi terkait perlindungan hak perempuan.
“Sistem basis data kasus kekerasan terhadap perempuan merupakan salah satu hal penting dalam upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan,” kata dia dilansir dari keterangan resmi, Kamis (20/7/2023).
1. Perbedaan data tidak jadi penghalang
KemenPPPA, Komnas Perempuan, dan FPL, sepakat melakukan upaya integrasi data pelaporan kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah tindak lanjut dari "Kesepakatan Bersama tentang Sinergi Data dan Pemanfaatan Sistem Pendokumentasian Kasus Kekerasan terhadap Perempuan untuk Pemenuhan Hak Asasi Perempuan". Kesepakatan tersebut ditandatangani tiga lembaga pada 21 Desember 2019 dan diimplementasikan pada 2020.
“Perbedaan yang ada pada sistem pelaporan data dari ketiga Lembaga (Kemen PPPA, Komnas Perempuan dan FPL) baik dalam hal konsep maupun kategorisasi tidak menjadi penghalang. Upaya sinergi data dilakukan dengan mencari kesamaan dan memanfaatkan perbedaan untuk saling mengisi dan melengkapi,” kata Pribudiarta.