Jakarta, IDN Times - Kementerian Pertahanan RI akhirnya buka suara mengenai dokumen kesepakatan rahasia yang menyebut Indonesia akan memberikan izin terbang secara menyeluruh bagi pesawat militer Amerika Serikat (AS). Kepala Informasi Pertahanan Kemhan, Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait membenarkan adanya dokumen tersebut. Namun, sifatnya masih merupakan rancangan awal.
"Kementerian Pertahanan Republik Indonesaia menegaskan bahwa dokumen yang beredar saat ini merupakan rancangan awal yang masih dalam tahap pembahasan internal dan antarinstansi," ujar Rico di dalam keterangan yang diterima IDN Times pada Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan dokumen tersebut belum menjadi perjanjian final dan mengikat secara hukum. "Sehingga, belum dapat dijadikan dasar kebijakan resmi oleh Pemerintah Indonesia," kata jenderal bintang satu itu.
Sementara, ketika IDN Times menanyakan apakah finalisasi pembahasan dokumen dilakukan saat kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin ke Washington DC pada pekan ini, Rico tak meresponsnya.
Sebelumnya, sebuah dokumen pertahanan rahasia Amerika Serikat (AS) menguraikan rencana akses bebas terbang bagi pesawat militer milik Negeri Paman Sam dengan lewat wilayah udara Indonesia. Dilansir dari laman The Sunday Guardian, dokumen rahasia itu merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington pada Februari 2026 lalu. Pertemuan tersebut terjadi di sela-sela peresmian Board of Peace (BoP).
Departemen Perang AS kemudian mengirimkan sebuah dokumen berjudul 'Operasional Penerbangan Lintas Udara AS' ke Kementerian Pertahanan. Tujuan dari pengaturan itu yaitu Pemerintah Indonesia memberikan izin terbang secara menyeluruh bagi pesawat AS melalui ruang udara Indonesia untuk operasi kontijensi, respons krisis, dan kegiatan latihan bersama.
Lebih lanjut, di dalam dokumen itu juga disebut bahwa pesawat AS dapat transit langsung dengan memberikan notifikasi kepada Indonesia. Proposal tersebut menetapkan sistem berbasis pemberitahuan daripada izin per kasus. Hal ini secara signifikan mengurangi kendala prosedural pada mobilitas militer Negeri Paman Sam.
Berdasarkan dokumen rahasia itu, telah tercapai kesepakatan antara Indonesia dan AS mengenai pengaturan tersebut. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dijadwalkan akan meneken kesepakatan itu bersama dengan Menhan AS, Pete Hegseth pada Rabu (15/4/2026).
