Jakarta, IDN Times -- Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya Pemerintah Daerah (Pemda) menurunkan pengangguran melalui berbagai program yang sesuai dengan karakteristik demografi daerahnya. Program-program yang dilaksanakan daerah seyogyanya bersinergi dengan program Kemnaker.
"Yakni program-program yang mendorong penempatan tenaga kerja baik di dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja, untuk penempatan tenaga kerja di dalam negeri maupun luar negeri," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima audiensi Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir dan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta secara terpisah di Ruang Kerja Kemnaker, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Menurut Menaker Ida Fauziyah, Pemda dapat mengoptimalkan SDM yang ada di daerah untuk dapat masuk ke pasar kerja melalui mekanisme Antar Kerja Antar Daerah (AKAD), Antar Kerja Lokal (AKL), maupun Antar Kerja Antar Negara (AKAN). Pemda juga dapat mengembangkan berbagai program peningkatan kompetensi, sehingga mampu bersaing dengan SDM daerah lain dan berkompetisi di pasar kerja nasional.
"Termasuk pula program-program pemberdayaan bagi tenaga kerja disabilitas, muda, wanita, dan lanjut usia, agar tenaga kerja khusus yang vulnerable (rentan) ini memperoleh kesempatan sama untuk masuk dalam pasar kerja," ujar Ida Fauziyah didampingi Dirjen Binalattas, Budi Hartawan.