Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan upah minimum di Indonesia terlalu tinggi, serta sulit dijangkau oleh pengusaha. Menurutnya hal ini akan berdampak negatif pada implementasi di lapangan. Indeks median, idealnya ada di kisaran 0,4 hingga 0,6 persen, namun menurutnya Indonesia sudah lebih dari satu persen.
"Besaran UM saat ini hampir di seluruh wilayah sudah melebihi median upah, bahkan Indonesia menjadi satu-satunya negara dengan Kaitz Index lebih besar dari satu," kata Ida dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021).