Jakarta, IDN Times - Pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyarankan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berobat ke psikiater.
Hal tersebut disampaikan Kamaruddin menyusul pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut Putri Candrawathi mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).
PTSD adalah gangguan yang ditandai dengan kegagalan untuk pulih setelah mengalami atau menyaksikan peristiwa yang mengerikan.
Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, Putri memang memiliki masalah psikologis, tetapi belum dapat dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas. Alih-alih mendapatkan ancaman dari luar, justru Putri dinilai dapat membahayakan dirinya sendiri.