Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pengacara Brigadir J atau Yoshua Hutabarat, di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022). (IDN Times/Uji Sukma Medianti)

Jakarta, IDN Times - Pengacara mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyarankan agar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi berobat ke psikiater.

Hal tersebut disampaikan Kamaruddin menyusul pernyataan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menyebut Putri Candrawathi mengalami Post-Traumatic Stress Disorder (PTSD).

PTSD adalah gangguan yang ditandai dengan kegagalan untuk pulih setelah mengalami atau menyaksikan peristiwa yang mengerikan.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Susilaningtyas, Putri memang memiliki masalah psikologis, tetapi belum dapat dipersepsikan sebagai ancaman dari pelaku kekerasan seksual yang sudah tewas. Alih-alih mendapatkan ancaman dari luar, justru Putri dinilai dapat membahayakan dirinya sendiri. 

1. Pihak Brigadir J tak ingin percaya begitu saja

Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat (kanan) ketika bersama atasannya mantan Kadiv Propam Irjen (Pol) Ferdy Sambo (www.facebook.com/@rohani.simanjuntak)

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya tak percaya begitu saja dengan situasi dan kondisi Putri tersebut. Dia justru mendesak penyidik agar memberi kepastian kapan memanggil Putri Candrawathi untuk memberi keterangan.

“Kalau cuma alasan terguncang, depresi, diganti psikolog klinisnya menjadi psikiater atau dokter psikiater. Karena dia lebih hebat dan lebih luas jangkauannya. Diberikan obat supaya tidak depresi atau dibikin treatment tertentu yang terukur supaya dia bahagia,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Selasa (16/8/2022).

2. Pengobatan Putri bisa mempercepat proses hukum

Editorial Team

Tonton lebih seru di