Mendiktisaintek Telusuri Dugaan Riset Palsu di Forum Internasional

- Mendiktisaintek menelusuri dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh peserta asal Indonesia di konferensi ISPPD 2026, dengan koordinasi lintas pihak untuk memastikan fakta dan afiliasi yang terlibat.
- Brian Yuliarto menegaskan pentingnya verifikasi objektif serta integritas akademik sebagai fondasi riset nasional, sambil memberi ruang klarifikasi bagi pihak yang diduga terlibat.
- Kasus ini memicu sorotan internasional terhadap kredibilitas peneliti Indonesia, namun pemerintah menekankan agar insiden tersebut tidak mengaburkan prestasi ilmuwan Tanah Air yang berintegritas.
Jakarta, IDN Times – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan, pihaknya tengah menelusuri tentang dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh sejumlah peserta asal Indonesia dalam konferensi internasional International Society of Pneumonia and Pneumococcal Diseases (ISPPD) 2026 di Kopenhagen, Denmark.
Brian mengatakan, Kemdiktisaintek memberikan perhatian terhadap informasi yang berkembang tentang dugaan pelanggaran integritas akademik dan etika penelitian dari pihak yang menggunakan afiliasi institusi di Indonesia.
"Saat ini kami terus melakukan koordinasi dan pendalaman bersama pihak terkait untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya, termasuk status yang bersangkutan, bentuk afiliasi yang digunakan, serta keterkaitannya dengan institusi pendidikan tinggi atau lembaga riset di Indonesia," ujar dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (27/5/2026).
1. Kemdiktisaintek mengedepankan prinsip kehati-hatian

Brian memastikan, pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. Dia menegaskan, semua pihak perlu diberikan ruang klarifikasi dan setiap dugaan perlu diverifikasi secara objektif berdasarkan bukti serta mekanisme yang berlaku di lingkungan akademik dan penelitian.
Brian mengatakan, pihaknya memahami kasus seperti ini dikhawatirkan dapat berdampak pada persepsi internasional terhadap integritas peneliti Indonesia.
"Karena itu, integritas akademik harus menjadi fondasi utama ekosistem pendidikan tinggi dan riset kita. Praktik fabrikasi data, falsifikasi, maupun penyalahgunaan afiliasi akademik tentu tidak dapat dibenarkan," ujar dia.
2. Kasus tidak boleh menutupi capaian ilmuwan Indonesia

Namun, kata Brian, kasus tersebut juga perlu dilihat secara proporsional. Menurut dia, Indonesia memiliki banyak peneliti, dosen, mahasiswa, dan inovator yang bekerja secara profesional, menjunjung standar etik dan integritas yang baik, serta terus menghasilkan riset yang diakui secara internasional.
"Karena itu, kasus yang melibatkan segelintir pihak tidak boleh menutupi capaian dan kerja keras komunitas ilmiah Indonesia secara keseluruhan," kata dia.
3. Viral riset bodong dalam forum internasional

Dugaan pemalsuan identitas dan fabrikasi riset oleh sejumlah peserta asal Indonesia di konferensi internasional ISPPD 2026 di Kopenhagen, Denmark, memicu sorotan di kalangan ilmiah. Praktik tersebut dinilai merusak kredibilitas peneliti Indonesia di forum akademik dunia.
IDN Times telah menghubungi dan memperoleh izin mengutip unggahan dari pengunggah utas di Instagram, Ida Bagus Mandhara Brasika seorang aktivis lingkungan sekaligus dosen di Universitas Udayana, Bali.
“Beberapa orang Indonesia ketahuan melakukan pemalsuan terorganisir di depan ribuan ilmuwan dunia,” tulis Ida Bagus, dikutip, Selasa (26/5/2026).
Salah satu modus yang disebut dilakukan yakni pemalsuan identitas saat presentasi ilmiah. Dalam utas itu dijelaskan, seorang peserta diduga berganti-ganti nama dengan cara mengganti tampilan dan nametag untuk tampil sebagai individu berbeda di forum konferensi.
“Modusnya pelaku berganti-ganti nama saat presentasi, bermodal ganti jilbab dan nametag,” tulis dia.
ISPPD 2026 merupakan konferensi ilmiah internasional bergengsi yang mempertemukan para ahli pneumonia dari berbagai negara. Namun, dalam utas yang ramai diperbincangkan di media sosial, sejumlah peserta asal Indonesia disebut melakukan pemalsuan secara terorganisir untuk mendapatkan fasilitas perjalanan dan pengakuan akademik.

















