Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Edison. OTT ini terkait dugaan suap pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
"Dalam perkara ini, dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati terkait dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (9/6/2026).
Edison dan sejumlah pihak yang ditangkap saat OTT telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Mereka masih diperiksa sebelum diputuskan status hukumnya.
Sejauh ini, KPK telah menyita uang ratusan juta rupiah yang ditemukan saat tangkap tangan berlangsung. Namun, detail perkara dan perbuatan para pihak belum secara resmi diumumkan.
Diketahui, KPK telah melakukan 12 OTT sepanjang 2026. Sebelum Muara Enim, KPK melakukan OTT terhadap pejabat Imigrasi yang menyeret eks Wamen Imipas Silmy Karim.
