Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal melarang kendaraan yang belum membayar pajak milik aparatur sipil negara (ASN) masuk ke kawasan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Selain ASN, Tri juga bakal melarang kendaraan yang belum melunasi pajak milik masyarakat.
"Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya adalah sosialisasi," kata Tri, Rabu (10/12/2025).
