Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bapenda Sulsel sosialisasikan perpanjangan program insentif pajak kendaraan bermotor. (Dok. Istimewa)
Ilustrasi pemeriksaan pajak kendaraan.(Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Aturan baru larang kendaraan ASN dan masyarakat yang belum bayar pajak masuk kantor Pemkot Bekasi

  • Langkah pertama diterapkan di lingkungan ASN Pemkot Bekasi untuk memberikan contoh kepada masyarakat

  • Pemeriksaan STNK akan dilakukan setiap kendaraan yang masuk ke kawasan Kantor Pemkot Bekasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bakal melarang kendaraan yang belum membayar pajak milik aparatur sipil negara (ASN) masuk ke kawasan Kantor Pemerintah Kota Bekasi. Selain ASN, Tri juga bakal melarang kendaraan yang belum melunasi pajak milik masyarakat.

"Untuk aturan itu masih tindakan awal yang bentuknya adalah sosialisasi," kata Tri, Rabu (10/12/2025).

1. Dimulai dari ASN

Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan)

Tri juga menyampaikan, aturan itu akan diterapkan di lingkungan ASN Pemkot Bekasi terselbih dulu. Langkah itu diharapkan bisa memberikan contoh buat masyarakat yang taat membayar pajak.

"Tentu keteladanan harus dimulai dari aparatur pemerintah, dan kami hari ini sedang giat-giatnya meningkatkan pendapatan daerah," kata Tri.

2. Banyak ASN yang belum membayar pajak

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto. (IDN Times/Imam Faishal)

Tri menegaskan, aturan itu dibuat karena banyak ASN Pemkot Bekasi yang belum membayar pajak kendaraan.

"Karena disinyalir justru dari pegawai kami banyak yang belum membayar pajak," katanya.

Meski begitu, Tri belum mengetahui jumlah kendaraan milik ASN yang belum melunasi pajak.

"Kalau secara rinci jumlahnya itu kepala Bapenda yang tah, tapi kepala bapenda sebelum pelaksanaan itu sudah melaporkan kepada saya," jelasnya.

3. Pemeriksaan STNK

Ilustrasi pemeriksaan pajak kendaraan. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Tri juga menyampaikan, setiap kendaraan yang masuk ke kawasan Kantor Pemkot Bekasi akan menjalani pemeriksaan STNK. Pemkot Bekasi juga akan bekerja sama dengan polisi untuk melakukan pemeriksaan STNK itu.

"Kami nanti meminta bantuan dari pak Kapolres jajarannya, karena yang bisa memeriksa itu (STNK) kan Polres," jelas Tri.

Editorial Team