JPO di Jalan Ahmad Yani Bekasi Rusak, Warga Kebingungan Menyeberang

- Pejalan kaki terpaksa menyeberang jalan raya tanpa fasilitas penyebrangan yang aman, seperti zebra cross atau lampu lalu lintas.
- Masyarakat meminta Pemerintah Kota Bekasi untuk menyediakan solusi sementara dan fasilitas penyebrangan yang aman selama renovasi JPO dilakukan.
- Polisi telah menyiagakan petugas di sekitar lokasi untuk membantu pejalan kaki menyeberang jalan Ahmad Yani yang memiliki intensitas lalu lintas tinggi.
Bekasi, IDN Times - Sebuah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, mengalami kerusakan yang cukup parah.
JPO yang menghubungkan Mega Bekasi Hypermall dan Metropolitan Mall Bekasi itu, kini telah ditutup dan tidak dapat digunakan oleh pejalan kaki.
Beno (43), salah satu pejalan kaki mengatakan, dirinya sempat menggunakan JPO tersebut pada Rabu (9/12/2025) kemarin. Saat itu, Beno harus melintasi JPO meskipun membahayakan dirinya sendiri.
"(Sekarang) Ditutup, kemarin taunya bisa. Menurut saya sih agak bahaya yah, makanya itu engga tau layak atau tidak bisa digunakan," katanya, Selasa (9/12/2025).
1. Terpaksa menyeberang jalan raya

Beno mengatakan, dirinya juga terpaksa menyeberang dengan berjalan di tengah jalan raya. Dirinya juga menyayangkan tidak adanya zebra cross atau jalur penyebrangan pejalan kaki di sekitar JPO.
"Paling lewat lampu merah. Agak bahaya juga. (Harapannya) Bisa lebih baik, fasilitasnya juga lebih baik buat pejalan kaki, termasuk adakan zebra cross," jelas dia.
Pejalan kaki lainnya, Alif (27) juga merasakan hal yang sama. Dia terpaksa membahayakan dirinya lantaran harus menyeberang di jalan yang ramai kendaraan.
"Ya seperti ini kondisinya takut aja nyeberang karena kendaraan yang melintas juga banyak, karena jalan utama juga, khawatir tertabrak," katanya.
2. Minta pemkot persiapkan solusi

Alif juga mengatakan, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mempersiapkan solusi lain kepada pejalan kaki jika ingin melakukan renovasi JPO agar tidak membahayakan masyarakat.
"Di lokasi ini tidak ada Zebra Cross, lalu lampu lalu lintas menyebrang buat pejalan kaki tidak ada, harapannya sih itu disediakan buat solusi sementara, atau tidak ada Dishub, Pol PP atau Polisi untuk bantuan menyebrang," kata dia.
3. Polisi berjaga di sekitar lokasi

Sementara, Pejabat Sementara (PS) Kanit Kamsel Polres Metro Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu telah menyiagakan sejumlah anggotanya untuk membantu masyarakat menyebrang Jalan Ahmad Yani.
Hal itu dilakukan setelah adanya informasi dari pejalan kaki yang melapor ke Pos Lantas 01 depan Hypermall Mega Bekasi.
"Kami menerima masukan pejalan kaki untuk adanya dihadirkan petugas membantu menyeberang, karena itu jalan raya dengan intensitas lalu lintas tinggi," kata Ayu, Selasa (9/12/2025).
















