Warga mengakses aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Ghufron juga mengatakan bahwa peningkatan jumlah peserta dan iuran juga membawa tantangan tersendiri. Pada tahun 2023, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan Rp34,7 triliun untuk menangani 29,7 juta kasus penyakit berbiaya katastropik. Menurutnya ini adalah tantangan besar bagi BPJS Kesehatan karena di satu sisi semakin banyak masyarakat yang tertolong. Namun di sisi lain, BPJS Kesehatan harus mampu mengendalikan biaya pelayanan kesehatan.
Lalu untuk meningkatkan kemudahan akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan terus berinovasi salah satunya melalui Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini menawarkan berbagai fitur, seperti pendaftaran untuk peserta mandiri, perubahan FKTP, skrining riwayat kesehatan, konsultasi dengan dokter, dan pencarian fasilitas kesehatan terdekat. Fitur Antrean Online juga dihadirkan untuk mengurangi waktu tunggu peserta, dan mengurai penumpukan antrean di fasilitas kesehatan, sehingga memungkinkan peserta JKN mengambil nomor antrean dari mana saja dan kapan saja.
"Dulu jika ingin berobat harus antre dari pagi, bahkan barang-barang seperti jaket, helm, hingga sandal ikut antre. Sekarang, dengan fitur Antrean Online, peserta bisa lebih fleksibel untuk mengambil antrean, dan bisa dilakukan pada sela-sela kegiatan," ujar Ghufron.
Selain itu terdapat fitur i-Care JKN, yang memungkinkan peserta dan dokter melihat riwayat medis, obat-obatan, dan tindakan yang telah dilakukan dalam kurun waktu 12 bulan terakhir. Dengan i-Care JKN ini memungkinkan untuk memberikan penanganan lebih cepat dan tepat.
"Pemanfaatan layanan JKN juga terus meningkat setiap tahunnya. Pada tahun 2014, tercatat 92,3 juta pemanfaatan layanan. Angka ini melonjak menjadi 606,7 juta pemanfaatan pada tahun 2023, atau sekitar 1,7 juta pemanfaatan setiap hari. Peningkatan ini mencerminkan semakin banyaknya masyarakat yang memanfaatkan layanan JKN," kata Ghufron.
Ghufron juga mengatakan bahwa tahun ini kesepuluh kalinya secara berturut-turut BPJS Kesehatan berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) untuk laporan keuangan. Ini menunjukkan konsistensi BPJS Kesehatan dalam menerapkan tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam mengelola Program JKN yang kompleks.
"Kesehatan adalah hak setiap warga negara. Melalui Program JKN, harapannya dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia, menciptakan generasi yang lebih sehat, dan mampu bersaing di tingkat global. Predikat UHC yang diraih Indonesia bukan hanya sebuah pencapaian, tetapi juga titik awal untuk terus memperbaiki dan memperluas layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia," katanya. (WEB)