Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Cara Membuat SKCK dengan BPJS Kesehatan, Cek Langkahnya di Sini!

ilustrasi SKCK (polri.go.id)
ilustrasi SKCK (polri.go.id)
Intinya sih...
  • Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi syarat pembuatan SKCK mulai 1 Agustus 2024
  • Masyarakat bisa cek kepesertaan melalui WhatsApp atau aplikasi Mobile JKN
  • Langkah-langkah cek status kepesertaan untuk pemilik BPJS aktif maupun nonaktif

Mulai 1 Agustus 2024, kepesertaan aktif dalam BPJS Kesehatan menjadi syarat pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian). Untuk itu, pastikan kamu memeriksa status kepesertaan BPJS melalui WhatsApp maupun aplikasi.

Berikut ini IDN Times berikan rangkuman langkah-langkah yamg bisa kamu lakukan. Lengkap dengan cara-cara untukmu yang memiliki BPJS nonaktif atau belum memiliki BPJS.

1. Cara membuat SKCK untuk pemilik BPJS aktif

Warga mengakses aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)
Warga mengakses aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di Semarang. (IDN Times/Dhana Kencana)

Untuk membuat SKCK, kini masyarakat bisa melampirkan bukti kepesertaan JKN berupa screenshoot WhatsApp atau status kepesertaan yang ada di aplikasi Mobile JKN. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka link yang ada di bio Instagram BPJS Kesehatan
  • Chat ke WhatsApp BPJS dengan nomor 08118165165
  • Pilih 'Informasi' ketika Bot memberikan pilihan Administrasi, Informasi, atau Pengaduan
  • Klik Menu Informasi
  • Pilih opsi Cek Status Kepesertaan
  • Kirim nomor KTP (NIK) atau nomor BPJS Ksehatan yang ingin kamu ketahui
  • Lalu, masukkan tanggal lahir sesuai format yang diminta
  • Screenshoot keterangan status kepesertaan BPJS Kesehatan

Atau, masyarakat juga bisa screenshoot status kepesertaan di aplikasi dengan langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi Mobile JKN
  • Masukkan NIK, password, dan captcha
  • Screenshoot hasilnya 

Setelah itu, kamu bisa langsung datang ke kantor Polsek atau Polres terdekat dengan kebutuhan membuat SKCK. Serahkan dokumen, lakukan pembayaran, dan ikuti prosesnya sampai selesai.

2. Cara membuat SKCK untuk pemilik BPJS nonaktif

ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi BPJS Kesehatan (IDN Times/Aditya Pratama)

Bagaimana dengan pemilik BPJS nonaktif? Status tidak aktif bisa disebabkan oleh beberapa faktor seperti iuran menunggak atau belum mampu membayar iuran. Bagi yang belum mampu membayar, bisa mendaftar program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) yang ada di aplikasi.

Untuk masyarakat yang status kepesertaannya tidak aktif karena baru menyelesaikan pendidikan, maka bisa mengalihkan status menjadi peserta mandiri. Langsung hubungi WhatsApp BPJS untuk mengaktifkan lagi kepesertaan BPJS.

3. Cara membuat SKCK bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan (IDN Times/Debbie Sutrisno)
BPJS Kesehatan (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Berikut ini langkah-langkah untuk yang belum memiliki BPJS Kesehatan. Lakukan pendaftaran secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

  • Buka Mobile JKN
  • Registrasi dengan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan captcha
  • Verifikasi data
  • Lalu, pilih pendaftaran peserta baru
  • Baca syarat dan ketentuan, lalu pilih setuju
  • Masukkan NIK dan captcha
  • Masukkan data diri secara lengkap
  • Pilih faskes tingkat pertama dan kelas yang diinginkan
  • Masukkan email
  • Lakukan pembayaran
  • Screenshoot bukti pembayaran melalui virtual account

Jika kartu BPJS telah keluar, kamu bisa screenshoot untuk lanjut ke proses pembuatan SKCK seperti cara di atas. Jangan lupa simpan artikel ini, ya!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bayu Nur Seto
Adyaning Raras Anggita Kumara
3+
Bayu Nur Seto
EditorBayu Nur Seto
Follow Us