Jakarta, IDN Times - Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengaku heran seolah-olah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kebal dari proses hukum tiap terjadi keracunan massal menu Makan Bergizi Gratis (MBG). Terbaru, terjadi keracunan massal di Sidoarjo yang total korbannya mencapai 566 orang. Mayoritas korban merupakan santri dari Pondok Pesantren Manbaul Hikam.
Dalam catatan JPPI, korban keracunan massal pada Agustus saja mencapai 3.079 korban. Sedangkan, sepanjang Januari hingga akhir Agustus, tercatat ada 15.735 korban keracunan MBG.
Jumlah korban sepanjang Januari 2025 bertambah lebih banyak menjadi 43.838 orang. Meski begitu belum ada satu pun pihak penyedia MBG yang diproses hukum.
"Ini sudah menjadi alarm nasional. Puluhan ribu orang menjadi korban sejak MBG berjalan dan setiap bulan korban baru terus berjatuhan. Tetapi, pemerintah tak bisa terus memperlakukan korban sebagai angka-angka statistik," ungkap Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji pada Kamis (3/9/2026).
"Padahal, di balik angka, ada anak yang sakit, keluarga yang panik dan kegagalan negara yang menjamin makanan yang aman, tapi hingga kini SPPG masih kebal hukum," tutur dia.
