Jakarta, IDN Times - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyimpulkan sementara bahwa Afif Maulana diduga kuat tewas karena penganiayaan. Kesimpulan tersebut didapat setelah jenazah Afif Maulana diekshumasi pada Kamis (8/8/2024).
Direktur LBH Padang Indira Suryani mengatakan, kesimpulan itu didapat dari dokter forensik yang dilibatkan pihak keluarga Afif Maulana sebagai observer.
“Hasil diskusi kami bersama dugaan kuat AM disiksa itu ya. Tapi ada ditubuhnya luka yang masih misteri juga kami kemarin diminta mendalami saksi-saksi lainnya,” kata Indira kepada IDN Times, Kamis (15/8/2024).