Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki pekan kedua. Pada Senin (23/9) massa yang pro dan kontra terhadap revisi UU komisi antirasuah berkumpul di depan gedung KPK.
Menurut keterangan polisi, ada enam kelompok yang menggelar aksinya pada hari ini, di antaranya Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Aktivis Milenial Indonesia, Laskar Merah Putih, Srikandi Milenial, dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Lima aliansi yang disebut pertama menyampaikan aspirasi mendukung revisi UU KPK dan mendorong agar lima pimpinan baru komisi antirasuah yang telah disahkan oleh DPR pada (16/9) dilantik oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo.
Sedangkan, HMI yang berada di sisi berseberangan, menyampaikan aspirasi berbeda. Mereka justru menolak UU KPK direvisi. Mereka juga menolak Kapolda Sumatera Selatan Irjen (Pol) Firli Bahuri terpilih sebagai Ketua KPK yang baru.
Sementara, sejak pagi tadi, pengamanan komisi antirasuah diperketat. Selain mendatangkan mobil baracudda, polisi juga mengerahkan sekitar lima mobil water canon lantaran tahu ada beberapa kelompok aliansi yang akan berunjuk rasa. Polri juga menyiapkan satu mobil ambulans.
Selain itu, area di depan gedung KPK juga dipasangi kawat berduri. Akses keluar-masuk hanya dibuat melalui satu arah dan bagi individu yang ingin masuk dicek identitasnya.
Lalu, apalagi aspirasi dari para demonstran?
