Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD dan DPR RI pada Jumat (14/8/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani dalam pidatonya pada rapat paripurna pembukaan masa sidang I Tahun 2020-2021 mengatakan, DPR bersama Pemerintah dan DPD telah mengevaluasi Prolegnas Prioritas 2020 pada masa persidangan IV tahun 2019-2020.

"Berdasarkan evaluasi, daftar RUU dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2020 menjadi 37 RUU, dengan komposisi 16 RUU dikurangi dari daftar Prolegnas Prioritas 2020, sebanyak 3 RUU ditambahkan dalan Prolegnas Prioritas 2020, serta 2 RUU sebagai pengganti RUU lama yang sudah masuk Prioritas 2020," ucap politikus PDI Perjuangan tersebut, Jumat (14/8/2020).

Menurut Puan, DPR memproyeksikan akan menyelesaikan seluruh RUU yang ada dalam daftar Prolegnas Prioritas 2020 itu.

"Tentu dengan tetap memperhatikan skala prioritas, sehingga kebutuhan hukum bagi NKRI dapat dipenuhi," ujarnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di