Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG_20250908_114556.jpg
Ilustrasi Gedung DPRD DKI Jakarta/ IDN Times Dini Suciatiningrum

Intinya sih...

  • Tunjangan rumah paling tinggi di Jawa Tengah, bukan di DKI

  • Tunjangan harus ada aturan mengikat, tidak bisa dilakukan serta merta

  • Gaji DPRD DKI capai ratusan juta, total pendapatan dapat menembus Rp130–139 juta per bulan

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus mengatakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin dan Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) akan melakukan audiensi ke Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait revisi tunjangan rumah yang kini jadi sorotan publik.

"Pak Ketua kita selaku anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia mau audiensi ke Pak Menteri (Mendagri) bersama Ketua ADPSI. Saya belum tahu jadwalnya besok atau Senin (Minggu depan)," ujar pria yang disapa Aga di Hotel Tavia Heritage, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2026).

1. Tunjangan rumah paling tinggi Jawa Tengah

Ketua DPRD DKI Khoirudin dalam Rapur di DPRD DKI (YouTube/DPRD DKI)

Dia menerangkan peraturan terkait tunjangan pimpinan dan anggota DPRD merupakan aturan yang berlaku secara umum dan ditetapkan oleh pemerintah pusat. Apalagi, lanjut Aga, besaran tunjangan untuk DPRD tiap daerah berbeda.

"Karena ini kan peraturannya berlaku umum. Yang tertinggi itu kan bukan di DKI, tertinggi itu kan pertama di Jawa Tengah. Jawa Tengah itu sampai Rp79 juta, kita Rp78 juta," katanya.

2. Tunjangan harus ada aturan mengikat

Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jumat (31/1/2025)/IDN Times Dini Suciatiningrum

Terkait keputusan fraksi yang sepakat dievaluasi bahkan turun, Aga menegaskan keputusan tersebut tidak bisa dilakukan serta merta karena ada aturan yang mengikat.

"Sebenarnya enggak bisa langsung serta merta ya. Harus ada peraturan yang mengikat juga ya, biar nggak salah ya. Karena kan selama ini tunjangan perumahan aturannya sudah ada," katanya.

3. Gaji DPRD DKI capai ratusan juta

Infografis gaji dan tunjangan hingga pensiunan anggota DPR RI terbaru. (IDNTimes/Aditya Pratam)

Berdasarkan slip gaji bulan Juli 2025 yang dipublikasikan Wakil Ketua DPRD DKI, Ima Mahdiah total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan. Setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik, gaji bersih atau take-home pay yang diterima hanya sekitar Rp60,4 juta.

Berikut rincian Penerimaan Tetap (Slip Bulanan)

Uang representasi: Rp2,4 juta

Uang paket: Rp240 ribu

Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta

Tunjangan beras: Rp150 ribu

Tunjangan Badan Musyawarah: Rp217.500

Tunjangan Badan Anggaran: Rp217.500

Tunjangan perumahan: Rp70,4 juta (anggota) – Rp78,8 juta (pimpinan)

Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta

Total bruto: Rp106,5 juta

Rincian Potongan

Pajak penghasilan (PPh 21): Rp23,9 juta

Setoran ke fraksi: Rp4 juta

Iuran ke DPP partai: Rp8 juta

Iuran ke DPD/DPW: Rp10 juta

BPJS: Rp120 ribu

Total potongan: Rp46 juta lebih

Dengan potongan tersebut, gaji bersih Ima tercatat Rp60,4 juta per bulan.

Selain penerimaan tetap di atas, anggota DPRD DKI juga berhak atas tunjangan periodik atau berbasis kegiatan, di antaranya:

Tunjangan reses: kurang lebih Rp22,8 juta per kegiatan, cair 3 kali setahun (dirata-rata sekitar Rp5,7 juta per bulan).

Tunjangan transportasi: sekitar Rp21,5 juta per bulan untuk anggota.

Kompensasi rapat alat kelengkapan dewan: bisa mencapai Rp7sampai 10 juta per bulan, tergantung kehadiran rapat.

Tunjangan operasional pimpinan DPRD: berkisar Rp9,6 sampai 18 juta per bulan (khusus ketua dan wakil ketua).

Jika komponen variabel ini ikut dihitung, maka total pendapatan seorang anggota DPRD DKI dapat menembus Rp130–139 juta per bulan

Editorial Team