- Uang representasi: Rp2,4 juta
- Uang paket: Rp240 ribu
- Tunjangan jabatan: Rp3,48 juta
- Tunjangan beras: Rp150 ribu
- Tunjangan Badan Musyawarah: Rp217.500
- Tunjangan Badan Anggaran: Rp217.500
- Tunjangan perumahan: Rp70,4 juta (anggota) – Rp78,8 juta (pimpinan)
- Tunjangan komunikasi intensif: Rp21 juta
Pramono Sebut DPRD DKI Gelar Rapat Bahas Tunjangan Rumah Rp78 Juta

- Tunjangan perumahan anggota DPRD DKI Jakarta mencapai Rp60 juta hingga Rp78 juta per bulan berdasarkan Kepgub Nomor 415 Tahun 2022.
- Total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan, dengan gaji bersih sekitar Rp60,4 juta setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik.
- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah terbuka soal gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan serta menanggapi permintaan mahasiswa untuk mengaudit tunjangan DPRD.
Jakarta, IDN Times – Tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp60 juta hingga Rp78 juta menjadi sorotan publik. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, DPRD DKI akan menggelar rapat membahas tunjangan tersebut hari ini.
"Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta. Mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta," katanya di Halte Jaga Jakarta, Senin (8/9/2025).
1. Tunjangan rumah sampai Rp78 juta

Berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Gubernur Anies Baswedan pada 27 April 2022, tunjangan perumahan ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan untuk pimpinan dewan dan Rp70,4 juta per bulan untuk anggota dewan.
Jumlah tersebut sudah termasuk pajak dan dibayarkan setiap bulan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dalam beleid tersebut ditegaskan, pengelolaan tunjangan perumahan harus dilakukan secara akuntabel sesuai aturan pengelolaan keuangan daerah, dengan verifikasi, dan pengawasan dari Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Artinya, setiap pengeluaran wajib dipertanggungjawabkan dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan oleh perangkat daerah terkait.
2. Total penerimaan bruto Rp106 juta

Berdasarkan slip gaji pada Juli 2025 yang dipublikasikan Wakil Ketua DPRD DKI Ima Mahdiah, total penerimaan bruto anggota dewan mencapai Rp106,5 juta per bulan. Setelah potongan pajak dan kewajiban partai politik, gaji bersih atau take-home pay yang diterima hanya sekitar Rp60,4 juta.
Berikut rincian Penerimaan Tetap (Slip Bulanan):
Total bruto: Rp106,5 juta
Rincian Potongan
- Pajak penghasilan (PPh 21): Rp23,9 juta
- Setoran ke fraksi: Rp4 juta
- Iuran ke DPP partai: Rp8 juta
- Iuran ke DPD/DPW: Rp10 juta
- BPJS: Rp120 ribu
Total potongan: Rp46 juta lebih
Dengan potongan tersebut, gaji bersih Ima tercatat Rp60,4 juta per bulan. Selain penerimaan tetap di atas, anggota DPRD DKI juga berhak atas tunjangan periodik atau berbasis kegiatan, di antaranya:
- Tunjangan reses: kurang lebih Rp22,8 juta per kegiatan, cair 3 kali setahun (dirata-rata sekitar Rp5,7 juta per bulan)
- Tunjangan transportasi: sekitar Rp21,5 juta per bulan untuk anggota
- Kompensasi rapat alat kelengkapan dewan: bisa mencapai Rp7sampai 10 juta per bulan, tergantung kehadiran rapat
- Tunjangan operasional pimpinan DPRD: berkisar Rp9,6 sampai 18 juta per bulan (khusus ketua dan wakil ketua).
3. Ima terbuka soal gaji

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menegaskan terbuka soal gaji dan tunjangan yang diterima anggota dewan. Sejak periode pertama, Ima mengaku sudah rutin mempublikasikan laporan gaji, tunjangan, serta penggunaan keuangan, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik.
“Gaji dan tunjangan yang kami terima kami pastikan kembali lagi kepada masyarakat, melalui advokasi, aspirasi, dan sebagainya. Jadi masyarakat bisa bebas melihat, kami juga bisa mempertanggungjawabkan,” ujar Ima.
Ima juga menanggapi permintaan mahasiswa yang unjuk rasa agar mengaudit atas tunjangan DPRD. Menurutnya, hal itu akan dibicarakan lebih lanjut dengan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
“Nanti kami pimpinan DPRD akan sampaikan kepada Pak Gubernur terkait audit yang diminta teman-teman mahasiswa. Kalau evaluasi BUMD, itu ranahnya eksekutif. Tapi tentu kami dorong agar audit dilakukan secara berkala,” katanya.