Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ketua Komisi I DPR: Draf RUU TNI Tetap Larang Prajurit Berbisnis

Ilustrasi prajurit TNI. (IDN Times/M.Idris)
Intinya sih...
- Ketua Komisi I DPR menolak usulan prajurit TNI boleh berbisnis, karena sudah jelas bahwa prajurit TNI tidak boleh berbisnis.
- RUU TNI sedang dibahas dengan salah satu usulan agar pasal yang melarang prajurit TNI berbisnis dihapus.
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan, usulan dari Mabes TNI agar prajurit TNI boleh berbisnis tidak dimasukan ke dalam draf rancangan undang-undang (RUU) TNI yang sedang dibahas. Menurutnya, sudah jelas bahwa prajurit TNI tidak boleh berbisnis.
"(Usulan prajurit dibolehkan berbisnis), tidak ada di dalam draf. Koperasi dimungkinkan untuk kesejahteraan prajurit saja, tapi bisnis tidak boleh," ujar Meutya ketika dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Editorial Team
EditorSanti Dewi
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us