Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Jakarta, IDN Times  - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menjelaskan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di televisi. Namun, pedangdut itu hanya diizinkan tampil untuk kepentingan edukasi.

"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ujar Agung seperti dikutip dalam YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (10/9/2021).

1. KPI buat Surat Edaran yang larang Saipul Jamil tampil di tv

Saipul Jamil (Instagram.com/iloveupull/)

Agung menegaskan Saipul Jamil belum bisa tampil di layar kaca untuk kepentingan lain selain edukasi. Hal itu juga tertuang dalam Surat Edaran yang diberikan KPI pada stasiun televisi.

"(Saipul jamil) edukasi sebagai bahaya predator (seksual) itu kan bisa juga, tapi kalau tampil hiburan belum bisa," jelasnya.

2. Pelarangan Saipul Jamil di TV diklaim sebagai bentuk mengakomodir kepentingan publik

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di