Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Agung Suprio, menjelaskan bahwa Saipul Jamil masih bisa tampil di televisi. Namun, pedangdut itu hanya diizinkan tampil untuk kepentingan edukasi.
"Dia bisa tampil untuk kepentingan edukasi," ujar Agung seperti dikutip dalam YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (10/9/2021).