Jakarta, IDN Times - Sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) menyatakan, program Makan Bergizi Gratis yang diusung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, tidak boleh menggunakan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Alasannya, kata salah satu kiai yakni Kiai Marzuki Mustamar, karena berdasarkan dari kajian bahwa zakat yang ditarik ada syarat khusus dan dikelola dalam aturan yang jelas.
“Dari kitab-kitab kami mengaji, zakat itu ditarik ada syaratnya, diambil dan dikelola oleh siapa ada aturannya dalam Islam. Untuk siapa yang berhak menerima pun juga ada ketentuannya," katanya dalam keterangan yang dirilis ANTARA, Minggu (26/1/2025).