Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-12-18 at 11.13.33.jpeg
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (IDN Times/Lia Hutasoit)

Intinya sih...

  • Kemenkum mencatat peningkatan layanan hukum dan administrasi

  • Pendapatan PNBP dari layanan KI naik 4,16 persen

  • Indonesia menjadi negara dengan jumlah produk IndiGeo terdaftar terbanyak di ASEAN

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum mencatat peningkatan kinerja pelayanan hukum sepanjang tahun anggaran 2025. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut sejumlah capaian bahkan melampaui target yang ditetapkan.

Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum menyelesaikan 12.283.097 permohonan dari total 12.346.995 permohonan yang masuk atau 99,48 persen. Dari layanan tersebut, PNBP yang dikumpulkan mencapai Rp1,123 triliun, melebihi target Rp1,09 triliun. Angka ini naik 2,58 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024.

“Layanan AHU sudah 100 persen digital. Masyarakat lebih mudah mengaksesnya, semuanya transparan dan lebih cepat,” kata Supratman di Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025).

1. Pengesahan koperasi merah putih

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menilai putusan MK larang polisi isi jabatan sipil tak berlaku surut. (IDN Times/Amir Faisol)

Sepanjang 2025, Kemenkum juga mengesahkan 83.020 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang menjadi bagian dari program prioritas Presiden Prabowo.

Pada sektor kekayaan intelektual (KI), jumlah permohonan yang diselesaikan mencapai 385.675 dari total 372.760 permohonan yang diterima. Angka penyelesaian ini meningkat 15,12 persen dibandingkan 2024. Penyelesaian yang lebih tinggi dari jumlah permohonan masuk mencerminkan percepatan pemeriksaan substantif, termasuk permohonan dari triwulan akhir tahun sebelumnya.

2. PNPB kekayaan intelektual naik

Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas. (IDN Times/Amir Faisol)

PNBP dari layanan KI juga disebut naik 4,16 persen, dari Rp857,7 miliar pada 2024 menjadi Rp893,3 miliar pada 2025.

“Kami berupaya mewujudkan Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi berbasis kekayaan intelektual. Kami melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi, kemudahan pendaftaran, hingga penegakan hukumnya,” ujar Supratman.

Dia juga menyinggung pembenahan sistem royalti musik, termasuk inisiatif Indonesia di tingkat global melalui Proposal Indonesia tentang manajemen royalti digital yang telah dipaparkan dalam forum internasional, termasuk SCCR ke-47 di Swiss.

“Proposal Indonesia merupakan langkah untuk meretas hambatan struktural yang menjadi akar ketimpangan dalam rezim kekayaan intelektual level global. Proposal ini berisi tiga pilar utama, yakni tata kelola royalti dalam kerangka kerja global WIPO, sistem distribusi royalti berbasis pengguna, serta penguatan lembaga manajemen kolektif lintas batas negara,” kata dia.

3. Indikasi geografis tertinggi di ASEAN

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (dok.Humas Kementerian Hukum)

Di bidang Indikasi Geografis, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah produk IndiGeo terdaftar terbanyak di Asia Tenggara, yakni 261 aplikasi atau 27,6 persen dari total ASEAN.

“Kedepannya, kami berharap bahwa peningkatan produk IndiGeo terdaftar tersebut tidak hanya sekedar mencatatkan Indonesia dapat menjadi leading di Kawasan ASEAN atau Asia bahkan dunia dalam memberikan pelindungan tapi juga dapat meningkatkan pemanfaatan atas produk IndiGeo terdaftar agar dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat di seluruh wilayah Indonesia,” imbuhnya.

Dalam urusan regulasi, Kemenkum menyusun empat RUU prioritas nasional pada 2025. Selain itu, RUU KUHAP telah disahkan DPR menjadi undang-undang pada 18 November 2025.

“Sidang paripurna DPR telah mengesahkan RUU KUHAP menjadi Undang-Undang pada 18 November 2025 lalu. RUU KUHAP sangat penting dalam memperkuat sistem hukum nasional, sehingga kami menyusunnya secara komprehensif, terbuka, dan partisipatif,” kata Supratman.

4. Harmonisasi dan bantuan hukum

Menteri hukum Supratman Andi Agtas sampaikan capaian pemerintahan Presiden Prabowo kepada anggota Justice Action Coalition (JAC) di Madrid. (Dok. Kemenkum RI)

Kemenkum juga menyelesaikan harmonisasi 15.104 peraturan dari total 15.994 permohonan atau 94,44 persen, serta mengundangkan ribuan produk hukum melalui sistem elektronik.

Di bidang pembinaan hukum, Kemenkum menyalurkan 7.597 bantuan hukum litigasi dan 2.064 nonlitigasi melalui 777 organisasi. Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan juga melampaui target. Hingga 2025, terbentuk 71.868 Posbankum atau 85,61 persen dari total desa dan kelurahan di Indonesia.

"Antusiasme kepala daerah dalam pembentukan Posbankum sangat tinggi. Kami harapkan persoalan hukum pada level desa dan kelurahan dapat diselesaikan di luar pengadilan. Kehadiran Posbankum memberikan akses keadilan gratis kepada semua masyarakat Indonesia. Dari total 38 provinsi, 30 di antaranya sudah memiliki 100% Posbankum di tiap desa/kelurahan," ujarnya.

5. Valuasi regulasi dan penguatan Internal

Menteri Hukum Supratman Andi Agtad saat menghadiri acara pembentukan ratusan posbakum bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Selain itu, Kemenkum melakukan evaluasi terhadap 121 peraturan pusat dan 256 peraturan daerah. Di sektor SDM, lebih dari 62 ribu peserta mengikuti pelatihan hukum sepanjang tahun ini, dan 2.038 ASN mengikuti uji kompetensi.

Pada aspek tata kelola internal, indeks BerAKHLAK Kemenkum berada di angka 91,92 dengan predikat A. Inspektorat Jenderal juga menindaklanjuti 234 temuan internal senilai Rp1,11 miliar serta menyelesaikan 91,39 persen rekomendasi BPK.

Supratman menyebut digitalisasi menjadi faktor utama capaian tersebut. Kemenkum saat ini menyiapkan peluncuran Super Apps untuk mengintegrasikan layanan hukum.

“Super Apps akan mempercepat dan mempermudah layanan hukum bagi masyarakat, meningkatkan transparansi dan kepastian layanan, mendukung transformasi digital, serta mengurangi duplikasi aplikasi di masing-masing unit kerja eselon I,” ucapnya.

Editorial Team