Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kisruh soal Sekda Sulteng, Pakar Sebut Gubernur Harus Patuh SK Jokowi

Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura dan Mamun Amir/IDN Times/Istimewa

Jakarta, IDN Times — Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menolak untuk melantik Sekda Provinsi Sulteng, Novalina Wiswadewa, yang telah ditunjuk melalui SK Presiden Nomor 146/TPA Tahun 2022 tertanggal 1 Desember 2022.

Rusdy menduga ada ‘permainan’ di balik penunjukkan Novalina di Kemendagri. Pasalnya, kompetensi Novalina tak sesuai dengan kriteria Sekda Provinsi Sulteng.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menanggapi kisruh tersebut. Menurutnya, Gubernur wajib tunduk pada keputusan pemerintah pusat.

1. Tudingan ke Jokowi soal permainan dalam SK penunjukan Sekda

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Rusdy sebelumnya menilai, ada permainan di antara pemerintah pusat dalam penunjukan Novalina Wiswadewa.

Terkait hal ini, Margarito menekankan bahwa pemilihan Sekda Provinsi merupakan kewenangan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Sesuai dengan hukum perundangan yang berlaku, Rusdy disebut harus bisa menerima keputusan tersebut.

"Tudingan permainan seperti disampaikan Gubernur Sulteng itu bukan ranah hukum, itu soal lain. Karena, mengacu undang-undang, kewenangan mengangkat Sekdaprov itu mutlak ada pada Presiden. Jadi, jika yang diangkat bukan pilihan gubernur dan tak sesuai ekspektasi dia, itu urusan lain," katanya kepada media di Jakarta, Kamis (15/12/2022).

2. Gubernur Sulteng hanya berhak mengusulkan nama

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura/IDN Times/Istimewa

Dalam kaidah hukum tata negara, lanjut Margarito, pemerintah pusat hanya terikat pada bentuk usulan, bukan pada materi usulan.

"Memang harus ada usulan berupa surat, hanya itu saja yang membuat pemerintah pusat terikat. Selebihnya tidak. Mengenai figur yang dipilih satu dari tiga nama yang diusulkan oleh gubernur, ya terserah pusat, dalam hal ini Presiden," kata Margarito.

Ada pun terkait tuduhan dugaan main mata di internal Kemendagri dan SK yang ditandatangani tanpa dibaca sebelumnya oleh Presiden, Margarito mengatakan, akan sulit bagi Gubernur Sulteng untuk membuktikan tudingannya.

"Cukup disayangkan sekelas gubernur menuduh macam-macam ke pemerintah pusat. Apalagi dia sampaikan secara terbuka di hadapan bawahannya. Bagi saya, tuduhan tersebut tidak logis dan tidak berdasar. Sekali lagi, apa yang diputuskan oleh pusat itu sah," jelasnya.

3. Diminta segera lantik Novalina Wiswadewa sesuai hukum

Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura/IDN Times/Kristina Natalia

Margarito pun memberi saran kepada Gubernur Sulteng agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Dia meminta segera melantik Novalina Wiswadewa sesuai dengan arahan dari Jokowi.

"Jalan terbaiknya adalah gubernur harus tunduk dan taat melaksanakan keputusan Presiden, karena itu sah di mata hukum. Segera lantik Sekdaprov," tuturnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sunariyah Sunariyah
EditorSunariyah Sunariyah
Follow Us