Jakarta, IDN Times - Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pemberantasan korupsi belakangan ini sama sekali tidak menunjukkan sinyal positif.
Hal itu terlihat mulai dari Panitia Seleksi Calon Pimpinan (pansel capim) KPK yang meloloskan nama-nama bermasalah hingga adanya revisi Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).