Jakarta, IDN Times - Sekelompok koalisi sipil menggedor pintu Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Senayan, Jakarta, membawa satu tuntutan, mendesak wakil rakyat agar tak tinggal diam menghadapi polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka tergabung dalam Aliansi Kolektif Sipil (AKSI).
Bagi AKSI, polemik yang menyeret nama orang nomor dua di Indonesia itu bukan perkara yang bisa dibiarkan berlalu begitu saja. Sebab, ini terkait masalah etik. Di Senayan, mereka turut menggedor pintu Fraksi Golkar dan PKB. Kedua partai dianggap punya pengaruh besar, karena jumlah kursi yang dominan bisa menggerakkan fraksi lainnya.
Sore itu, upaya mereka mendapat respons dari Ahmad Doli Kurnia, anggota Fraksi Golkar sekaligus Wakil Ketua Umum Partai berlambang pohon beringin itu. Di hadapannya, satu per satu anggota koalisi menyampaikan aspirasi. Mereka berharap para wakil rakyat di Senayan bersedia mengambil sikap atas polemik ijazah Gibran akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Presiden dan Wakil Presiden dia diikat oleh standar etik tinggi atau virtue to ethics itu, dan diikat dengan etika publik yang sangat kuat. Jadi kalau ditemukan pelanggaran etik berat dari seorang wakil presiden, maka saya kira konsekuensinya hak konstitusional parlemen, DPR sampai ke MPR wajib dijalankan, demi kepentingan bangsa dan negaranya," tutur akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Jakarta, Senin, 12 Oktober 2026.
Menyikapi hal itu, Anggota Fraksi Golkar DPR sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, mengatakan pertimbangan pembentukan hak angket ini adalah untuk menindaklanjuti putusan MK terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kalau memang ini salah satu yang mungkin kami akan pertimbangkan dan tindaklanjuti usulan dari kawan-kawan untuk membentuk angket, dalam rangka pengujian kembali, kira-kira begitu ya, soal apa yang menjadi keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Doli setelah menggelar audiensi bersama koalisi sipil di DPR, Senin.
