Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Aliansi PRR menggelar Aksi Mogok Makan di Gedung DPR RI pada Senin (14/8/2023). Mereka mendesak RUU PPRT segera disahkan. (Dok. IDN Times/JALA PRT)

Intinya sih...

  • Jaringan masyarakat sipil mendesak RUU PPRT disahkan agar PRT mendapatkan perlindungan hukum yang layak
  • RUU PPRT telah berada di DPR selama 20 tahun tanpa disahkan, sementara kasus kekerasan terhadap PRT masih belum mendapat perlindungan hukum
  • Koordinator Pelayanan Hukum LBH Apik Jakarta menerima 13 aduan kasus kekerasan kepada PRT sejak 2022, dan menekankan pentingnya payung hukum bagi korban

Jakarta, IDN Times - Jaringan masyarakat sipil menyuarakan desakan agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa segera disahkan.

Perwakilan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih mendorong Ketua DPR RI, Puan Maharani bisa segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di