Jakarta, IDN Times - Jaringan masyarakat sipil menyuarakan desakan agar Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) bisa segera disahkan.
Perwakilan Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih mendorong Ketua DPR RI, Puan Maharani bisa segera membahas dan mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang.
Menurutnya, jika Puan masih terus menyandera rancangan beleid ini, maka sama saja dengan tak memberi perhatian pada rakyatnya karena PRT bagian dari rakyat Indonesia.
“Apa yang terjadi jika pemerintah atau DPR, dalam hal ini adalah Mbak Puan Maharani sebagai pihak yang mempunyai posisi strategis untuk mengambil keputusan, jika Mbak Puan tetap menyandera rancangan undang-undang ini tidak dalam pembahasan dan tidak dalam pengesahan? Itu sama dengan negara atau pemerintah tidak memberi perhatian kepada rakyatnya dan PRT adalah bagian dari rakyatnya,” kata dia dalam Konferensi Pers JMS Kebijakan Adil Gender "Puan Menyandera Sarinah, Sahkan RUU PPRT" Senin (22/7/2024).