Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

RUU PPRT Khawatir Tak Disuarakan Lagi Jika DPR Berganti

Sidang Perdana PRT Korban penyiksaan di Apartemen Simprug, Jakarta Selatan. Sidang berlangsung di PN Jaksel pada Senin (5/6/2023). (dok. JALA PRT)
Intinya sih...
  • RUU PPRT belum disahkan, koalisi masyarakat khawatir harus memulai proses dari awal di pemerintahan baru
  • Direktur Institute Sarinah mengkhawatirkan kemampuan anggota DPR yang baru dalam mengesahkan RUU PPRT
  •  

Jakarta, IDN Times - Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) hingga saat ini belum juga disahkan. Koalisi masyarakat sipil khawatir RUU ini akan diperjuangkan kembali dari awal lagi di masa pemerintahan baru, yang artinya memulai semua prosesnya dari nol.

Direktur Institute Sarinah, Eva Sundari mengaku khawatir anggota baru DPR tak bisa diandalkan mengesahkan RUU PPRT.

"Dan kita tahu the newcomers of DPR tidak bisa diandalkan, sulit untuk memahami undang-undang ini, perlunya undang-undang ini," kata dia dalam konferensi pers daring, Selasa (19/3/2024).

1. Ajak desak DPR segera sahkan RUU ini

Aliansi PRR menggelar Aksi Mogok Makan di Gedung DPR RI pada Senin (14/8/2023). Mereka mendesak RUU PPRT segera disahkan. (Dok. IDN Times/JALA PRT)

Eva menegaskan bahwa DPR tidak boleh absen dalam upaya mengakhiri perbudakan, sebuah kekejaman yang tidak manusiawi. Dia menyerukan agar DPR saat ini segera mengesahkan RUU yang telah lama diusulkan.

"Jadi saya mohon upaya kita semua bekerja untuk mendesak DPR periode ini untuk mengesahkan," katanya.

2. RUU inisiatif lainnya masih terlantar

Ilustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Eva merasa prihatin karena meskipun UU TPKS dan Disabilitas yang juga beleid inisiatif DPR sudah mendapat dukungan, namun RUU PPRT dan Perlindungan Masyarakat Adat masih terlantar.

"Nah yang sudah gol ini TPKS dan disabilitas, tetapi PPRT dan masyarakat adat ini kan nggak bergerak dan oleh karena itu agenda politik legislasi DPR itu kok aneh," kata Eva.

3. Pertanyakan warisan apa yang akan ditinggalkan DPR

Konferensi Pers Para Pemuka Agama soal RUU PPRT, Selasa (19/3/2024). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Eva mempertanyakan warisan apa yang akan ditinggalkan oleh DPR ke pemerintahan selanjutnya. Dia mengkritik agenda politik legislatif DPR yang lebih mengedepankan agenda pemerintah daripada kebutuhan rakyat, terutama dengan cepatnya pengesahan Undang-undang Cipta Kerja yang dinilai lebih menguntungkan korporasi daripada rakyat.

"Apakah hanya sebagai stempel dari agenda perintah saja dan dampaknya itu oligarki penguatan oligarki jadi pada kali ini kita menuntut politik legislasi DPR itu maunya apa? Apakah hanya stempel dari agenda legislasi pemerintah atau memang sudah gak suka sama rakyat," tutur dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us