Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja? 

Hoaks semakin marak menjelang pilkada serentak

Jakarta, IDN Times –  Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengawasi konten-konten negatif terkait Pemilihan Serentak sejak September 2020. Dari hasil pemantauan itu, terdapat belasan konten negatif atau hoaks bertebaran di media sosial (medsos).

"Kami identifikasi ada hoaks terkait pilkada sebanyak 17 hoaks," kata Plt Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal (Ditjen) Aplikasi Informatika Kemenkominfo Anthonius Malau.

1. Konten yang melanggar ketentuan akan ditindak

Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja? Kominfo dan KPU untuk Pemilihan Serentak 2020.Dok.Humas Kominfo

Kominfo sudah meneruskan temuan tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Karena Kominfo tidak berwenang menilai apakah konten tersebut melanggar ketentuan kampanye daring atau tidak.

Anthonius mengatakan Kominfo juga telah menindak beberapa konten negatif terkait pilkada tersebut. Salah satunya memblokir konten yang diunggah ke medsos.

"Kami akan memblokir atau take down konten (negatif) yang ada di medsos,” ujarnya.

Baca Juga: Tak Ada Lagi Kampanye Akbar, Kominfo Berikan Tips Jadi Pemilih Cerdas

2. Hoaks makin marak jelang pilkada

Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja? kominfo.go.id

Mantan Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam berbagai kesempatan memberikan tips untuk mengidentifikasi berita atau informasi hoaks. Berita hoaks biasanya akan semakin gencar muncul ketika di masa kampanye Pemilu atau Pemilihan.

Maka dari itu, penting bagi kita untuk senantiasa mengidentifikasi dan menelaah kembali informasi yang didapatkan agar tidak mudah terpapar oleh hoaks.

Baca Juga: Kominfo: Simulasi Pemungutan Suara Bentuk Mitigasi Cegah Covid-19

3. Ciri-ciri informasi hoaks yang perlu diketahui

Kenali Tanda-tanda Hoaks Jelang Pemilihan Serentak, Apa Saja? IDN Times/Sukma Shakti

Agar tidak terpapar hoaks, berikut ciri-cirinya yang dapat kita ketahui:

1. Menciptakan kecemasan, kebencian, permusuhan.

2.Sumber tidak jelas dan tidak ada yang bisa dimintai tanggung jawab atau klarifikasi.

3. Pesan sepihak, menyerang, dan tidak netral atau berat sebelah.

4. Mencatut nama tokoh berpengaruh atau pakai nama mirip media terkenal.

5. Memanfaatkan fanatisme atas nama ideologi, agama, suara rakyat.

6. Judul dan pengantarnya provokatif dan tidak cocok dengan isinya.

7. Memberi penjulukan.

8. Minta supaya di-share atau diviralkan.

9. Menggunakan argumen dan data yang sangat teknis supaya terlihat ilmiah dan dipercaya.

10. Artikel yang ditulis biasanya menyembunyikan fakta dan data serta memelintir pernyataan narasumbernya.

11. Berita ini biasanya ditulis oleh media abal-abal, di mana alamat media dan penanggung jawab tidak jelas.

12. Manipulasi foto dan keterangannya. Foto-foto yang digunakan biasanya sudah lama dan berasal dari kejadian di tempat lain dan keterangannya juga dimanipulasi.

Topik:

  • Jordi Farhansyah

Berita Terkini Lainnya