Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/ Komisioner Pendidikan & Penyuluhan Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Beka juga meminta agar polisi tidak mudah memberikan stempel hoaks kepada akun-akun sosial media yang memberikan reportase lapangan langsung.
Selain itu, Komnas HAM meminta agar Polda Jateng mengembalikan barang-barang dan peralatan milik warga yang masih disita polisi.
Berkaitan dengan pengembalian barang, Beka mengatakan, Kapolda Jateng langsung memerintahkan jajarannya untuk mengembalikan barang milik warga pada hari ini.
Selain itu, juga memerintahkan Kabid Propam untuk memeriksa dan menegakkan sanksi pada personel yang terbukti melakukan kekerasan terhadap warga.
"Komnas HAM RI dan Polda Jawa Tengah bersepakat untuk koordinasi lebih intensif untuk pencegahan peristiwa yang sama berulang kembali, dan menciptakan suasana yang kondusif di Desa Wadas," ujar Beka.