Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Komisi VIII DPR Rapat Tertutup dengan Menag Bahas Kasus Kekerasan Seksual
Komisi VIII DPR (IDN Times/Amir Faisol)
  • Komisi VIII DPR RI menggelar rapat tertutup dengan Menteri Agama untuk membahas maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren dan menelusuri akar permasalahannya.
  • DPR menegaskan tidak ingin hanya bersikap reaktif, tetapi berupaya mencegah agar kasus serupa tidak terulang serta mengungkap kasus lama yang belum terselesaikan.
  • Kemenag menjelaskan kasus cabul di Pati melibatkan pimpinan padepokan tanpa izin resmi, bukan pondok pesantren terdaftar dalam sistem EMIS Kementerian Agama.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada banyak anak di tempat belajar agama yang kena jahat dari orang dewasa. Karena itu, orang-orang di DPR panggil Pak Menteri Agama buat rapat diam-diam supaya tahu kenapa bisa begitu. Ada juga satu tempat di Pati yang katanya pesantren tapi ternyata bukan, dan yang jahat itu pimpinannya dari padepokan itu. Sekarang mereka mau cegah biar gak kejadian lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar, menyusul maraknya kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan pondok pesantren.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanul Haq mengungkap, rapat tersebut digelar tertutup karena parlemen ingin memotret fenomena kekerasan seksual tersebut dari akar masalahnya.

"Itu tadi saya udah bilang bahwa rapat ini sengaja dibuat tertutup karena kami ingin melihat atau memotret fenomena ini dari sisi akarnya, akarnya seperti itu," kata Maman di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/6/2026).

"Berapa jumlah pesantren, lalu kejadiannya dari tahun ke tahun bagaimana dan lain sebagainya. Kalau terbuka tentu ada hal-hal yang sensitif kita nyebut nama dan lain sebagainya. Sedangkan dalam hukum kita harus nunggu dulu sampai sejauh mana, takutnya ada fitnah juga dan lain sebagainya," imbuh dia.

Maman mengatakan, DPR tidak ingin hanya menjadi pemadam kebakaran terkait maraknya kasus kekerasan seksual di pesantren. Sebab, ia mengatakan, kasus kekerasan seksual di pesantren ini ibarat fenomena gunung es.

"Kita harus mencegah jangan sampai kejadian-kejadian itu terjadi lagi, termasuk mengungkap yang sudah kita tahu kan kasus Pati itu bukan kasus sekarang tapi kasus yang lama," kata dia.

Diketahui, baru-baru ini kasus kekerasan seksual kembali terungkap di salah satu pesantren di Pati, Jawa Tengah. Namun, setelah ditelusuri lembaga tersebut bukan pesantren, melainkan padepokan karena tidak mengantongi izin pendirian pesantren.

Kementerian Agama mengungkapkan, pelaku cabul bernisial AKF yang mencabuli santriwatinya bukan merupakan pimpinan pondok pesantren, melainkan memimpin padepokan.

Direktur Pesantren Kemenag, Basnang Said pada Rabu (27/5/2026) mengatakan, lembaga yang dipimpin AFK bernama Padepokan Padhang Ati, berlokasi di Pekalongan Kota.

“Jadi lembaga itu bukan pesantren, tapi padepokan. Saya sudah mengecek data Education Management Information System (EMIS) bahwa lembaga tersebut tidak memiliki izin operasional dan tidak terdaftar di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan,” kata Basnang dalam keterangannya.

Editorial Team

Related Article