Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Foto ilustrasi. Peserta reuni 212 membawa bendera besar dengan wajah Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, mengapresiasi sikap tegas pemerintah soal larangan berkegiatan ormas Front Pembela Islam (FPI) melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri. Misbakhun mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sangat tepat demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Negara mempunyai legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI demi melindungi kepentingan negara,” kata Misbakhun melalui keterangan tertulisnya, Rabu (30/12/2020).

1. Sebagai negara hukum, seluruh masyarakat dan ormas wajib mematuhi aturan yang berlaku

(Massa FPI berunjuk rasa) Ampelsa/ANTARA FOTO

Sebagai negara hukum, kata dia, semua masyarakat harus taat terhadap aturan yang berlaku. Misbakhun juga ikut menyoroti pemasangan baliho FPI dan Rizieq Shihab yang beberapa waktu lalu sempat menjadi perbincangan publik karena dinilai tidak taat hukum.

“Maka ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia mendukungnya. FPI pun seharusnya sejak awal diperlakukan demikian. Rakyat akan memuji bagaimana ketegasan Pemerintahan Pak Jokowi menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan Konstitusi,” ujarnya.

2. Misbakhun sebut keberagaman akan lebih terjaga jika tidak ada FPI

Editorial Team

Tonton lebih seru di