Kata MUI soal Pelaku LGBT Direhabilitasi dan Dibina di Barak

- Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menolak wacana rehabilitasi bagi pelaku LGBT dan menegaskan perlunya hukuman pidana agar ada efek jera serta ketegasan hukum.
- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti kasus pesta gay di Karawang dan menyebut opsi pembinaan melalui lembaga khusus atau barak militer bagi peserta yang masih pelajar.
- Polisi menangkap tiga pelaku terkait pesta gay di Karawang setelah video viral di media sosial, serta memeriksa tujuh saksi termasuk pemilik tempat hiburan malam tersebut.
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyatakan tidak setuju terhadap wacana pelaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) direhabilitasi. Menurut dia harus ada hukuman pidana agar ada efek jera. Menurutnya, wacana rehabilitasi, termasuk dibina di barak, juga tidak akan cukup. Sebab tidak ada hukuman pidana yang pasti.
"Saya pikir ya gak cukup. Karena tidak ada hukuman yang tegas, akhirnya kan mempunyai kreasi sendiri; di pembinaan, kemudian dibarakkan. Kan kadang gak ada hukuman yang pasti," ujar Cholil Nafis dilansir dari laman resmi MUI, Minggu (14/6/2026).
1. Sanksi pidana lebih efektif

Menurut Cholil Nafis, sanksi pidana terhadap pelaku LGBT lebih efektif, sebab harus ada ketegasan terhadap pihak yang merusak prinsip moral hingga syariat.
“Jadi, kalau saya secara pribadi tidak menginginkan adanya rehabilitasi, tidak ada. Makanya kan dianggap tidak tegas karena rehabilitasi, dianggap masih disayangi kebiasaannya," ucap dia.
2. Gubernur Dedi sebut pelajar bakal masuk barak jika ditemukan ikut pesta gay

Sebelumnya, masyarakat kembali dihebohkan dengan adanya pesta gay di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kepolisian sudah menangkap tiga pelaku, dari tujuh yang diperiksa sebagai saksi.
Merespons hal ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bupati sudah secara tegas menyebut tidak ada tempat untuk kaum pecinta sesama jenis pria di Karawang. Dia pun mendukung pernyataan dari bupati tersebut.
"Dari sisi aspek wilayah, bupati sudah menyampaikan katanya kan tidak ada tempat bagi kaum gay di Karawang. Tinggal bupati dan seluruh jajaran melakukan tindakan yang lebih nyata," kata Dedi di Bandung, Selasa, 9 Juni 2026.
Dedi mengaku akan mencari tahu lebih dulu mengenai peserta yang terlibat dalam pesta gay tersebut. Dia pun akan bertindak jika dalam pencarian ditemukan di antaranya ada yang berstatus pelajar.
Salah satu pembinaan yang paling bisa dimungkinkan, yaitu akan dimasukkan ke dalam suatu lembaga khusus. Opsi lainnya adalah dimasukkan ke barak militer.
"Kebijakannya kalau itu adalah siswa, maka kami wajib memperbaiki. Kalau itu masyarakat, ya mungkin saya juga harus memperbaiki. Nanti kami cari di lembaga siapa yang bisa menyembuhkan kaum gay," ucap dia.
"Ya mudah-mudahan barak militer bisa menyelesaikan gay," kata Dedi.
3. Polisi sudah menangkap pelaku pesta gay

Polisi menangkap tiga pelaku dalam kasus pesta gay di sebuah tempat hiburan malam "Theater Night Mart" di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Tujuh saksi, termasuk pemilik tempat hiburan, telah diperiksa Polres Karawang.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan Polres Karawang langsung menindaklanjuti video viral yang menampilkan pesta sesama jenis pria di tempat hiburan malam. Dari hasil penyelidikan, video tersebut direkam pada Minggu, 7 Juni 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
"Atas dasar informasi viral di media sosial tersebut, dari Polres Karawang bergerak cepat melakukan pemeriksaan ke lokasi di Theater Night Mart, Karawang, dan kami mencari informasi terkait dengan keberadaan pemilik dari pada pemilik klub night ini," kata Hendra saat dikonfirmasi, Selasa, 9 Juni 2026.


















