Komnas HAM: Ada Dugaan Pengaburan Fakta Kematian Pendeta Yeremia

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) turut serta dalam pemantauan dan penyelidikan peristiwa kematian Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, pada 19 September 2020. Komnas HAM menilai ada dugaan sejumlah upaya pengaburan fakta yang terjadi dalam peristiwa ini, setelah tim turun ke lapangan.
"Komnas HAM juga meyakini adanya potensi sayatan benda tajam lainnya pada lengan kiri korban. Diduga kuat adanya penyiksaan dan atau tindakan kekerasan lainnya dilakukan terduga pelaku yang bertujuan meminta keterangan atau pengakuan dari korban, bisa soal senjata yang hilang atau keberadaan TPNPB/OPM (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka)," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan terulis, Senin, 2 November 2020.
1. Penyebab kematian dan kondisi tubuh Pendeta Yeremia
Komnas HAM meyakini kematian Pendeta Yeremia bukan disebabkan luka di lengan kiri atau tindakan kekerasan lainnya saja. Mengutip keterangan menurut ahli, penyebab kematian dia adalah diduga karena kehabisan darah.
Hal ini, kata Anam, dilihat dari luka di tubuh Pendeta Yeremia yang bukan di titik mematikan, dan korban masih bisa hidup kurang lebih 5-6 jam setelah ditemukan. Luka di lengan kiri bagian dalam ditemukan dengan diameter luka sekitar 5-7 sentimeter.