Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan analisis soal dampak pemblokiran rekening dormant oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kaitannya dengan hak asasi masyarakat (HAM).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM Anis Hidayah. Pihaknya akan melihat apakah ada dampak pemblokiran pada HAM.
"Apakah terkait dengan kewenangan prosedur mekanisme dampaknya terhadap hak asasi manusia, sedang kita kaji. Nanti Komnas HAM akan menyampaikan kepada publik hasil analisis kami, apa dampaknya pemblokiran ini terhadap hak asasi manusia," kata dia saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).