Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menyatakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, pria yang menjadi korban dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual oleh rekan kantornya, pernah melapor pada 2017. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan saat itu pihaknya merekomendasikan MS untuk melaporkan ke polisi.
Namun, Komnas HAM kini kembali menanganinya setalah empat tahun berselang. Beka mengatakan pihaknya kembali turun tangan karena melihat ada dugaan pembiaran.
"Kenapa Komnas HAM menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," ujar Beka, Jumat (3/9/2021).