Komnas HAM Gandeng Tokoh HAM Jadi Anggota Tim Ad Hoc Pembunuhan Munir

Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat untuk peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan, ada lima orang yang tergabung dalam tim ini, termasuk dirinya dan Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga.
Sementara tiga orang lainnya berasal dari luar Komnas HAM, yang merupakan tokoh HAM. Namun, baru satu nama dari pihak eksternal yang diungkapkan oleh Taufan, yakni Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid.
"Untuk sementara ini kita putuskan lima orang, yang sudah menyatakan kesediaan di luar kami berdua ada satu orang yaitu saudara Usman Hamid, yang dua lagi sedang kita dekati, nanti kalau sudah mereka menyatakan persetujuaannya secara resmi baru akan kami umumkan tambahan dua nama itu," kata Taufan dalam keterangan pers di Komnas HAM, Rabu (7/9/2022).
1. Syarat bagi tokoh masyarakat untuk bisa bergabung dalam tim ad hoc
Taufan mengatakan, tokoh masyarakat dalam tim ini syaratnya harus menguasai dan profesional di bidang HAM, khususnya dalam penyelidikan pelanggaran HAM berat.
"Kedua, punya integritas dan kredibilitas. Dari daftar nama ada 20-an lebih, saya lupa nama-namanya, banyak sekali diusulkan oleh kelompok masyarakat sipil, kita memilih salah satunya adalah saudara Usman Hamid dengan pertimbangan-pertimbangan tadi," kata Taufan.