Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menyatakan peraturan daerah (perda) yang diskriminatif bukan semakin berkurang, namun semakin bertambah. Isu ini diharapkan dapat menjadi perhatian setiap kepala daerah.
Hal ini disampaikan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara usai menjadi pembicara dalam diskusi yang dilakukan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (29/7).