Jakarta, IDN Times - Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan pihaknya sudah siap memberikan laporan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Dia mengatakan, penyerahan laporan ini sebagai bukti pada publik bahwa Komnas HAM dan polisi melakukan penegakan hak asasi manusia dengan kerja sama.
"Karena ini sebenarnya untuk menunjukkan kepada publik bahwa antara komnas HAM dan kepolisian bekerjasama di dalam melakukan penegakan-penegakan hukum perlindungan hak asasi manusia," ujarnya kepada awak media, Senin (29/8/2022).