Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa pada 28 Agustus 2025 di Jakarta telah mengakibatkan korban meninggal dunia atas nama driver ojek online Affan Kurniawan yang dilindas mobil rantis Brimob. Selain itu ada 17 orang luka yang dievakuasi ke rumah sakit.
Komnas HAM menyatakan telah melakukan pemantauan sejak 28–30 Agustus di sejumlah titik, termasuk Markas Brimob Polda Metro Jaya Kwitang, Polda Metro Jaya, hingga RS Cipto Mangunkusumo dan RS Pelni.
Komisioner Pemantauan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengatakan pihaknya menemukan sejumlah pelanggaran serius.
"Komnas HAM menemukan adanya penggunaan kekuatan berlebihan, antara lain penggunaan gas air mata secara berlebihan yang menimbulkan risiko bagi masyarakat yang tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa," kata dia dalam keterangannya, Minggu (31/8/2025).
Pemantauan juga mencatat terjadinya penjarahan, perusakan, dan pembakaran fasilitas umum maupun properti pribadi di beberapa titik aksi.