Komnas HAM Didesak Investigasi Driver Gojek Tewas Dilindas Rantis

- Koalisi masyarakat sipil mengecam tindakan polisi melindas pengemudi Gojek, Affan Kurniawan hingga tewas.
- Komnas HAM diminta untuk segera melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap dugaan kejahatan kemanusiaan pelanggaran HAM serius.
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didesak untuk mundur atau dicopot karena dianggap gagal mengubah watak represif Polri.
Jakarta, IDN Times - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 213 organisasi mengecam tindakan polisi melindas pengemudi Gojek, Affan Kurniawan hingga tewas. Komnas HAM diminta tak hanya diam dengan peristiwa ini dan segera melakukan penyelidikan dan pemantauan.
"Komnas HAM jangan hanya diam dan perlu segera melakukan penyelidikan pro-justisial atas dugaan kejahatan kemanusiaan pelanggaran HAM serius extrajudicial killing atau penggunaan kekuatan berlebih dalam insiden penabrakan pengemudi ojek online dan kendaraan Brimob saat demonstrasi di Jakarta serta kekerasan-kekerasan lainnya saat demonstrasi," ujar Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2025).
Selain itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga didesak untuk mundur. Apabila tak mau mundur, Prabowo Didesak untuk mencopot Kapolri yang dilantik Presiden ketujuh Joko "Jokowi" Widodo itu.
"Kapolri wajib mundur atau Presiden segera mencopot Kapolri Listyo Singgit Prabowo sebagai Kapolri yang gagal mengubah watak represif Polri," ujarnya.
Affan Kurniawan tewas dilindas mobil rantis polisi pada Kamis, 28 Agustus 2025. Pagi ini, jenazahnya disemayamkan di rumah duka di Jalan Lasem, Menteng, Jakarta Pusat. Dia dimakamkan di TPU Karet Bivak pukul 10.00 WIB.