Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara berharap terduga korban pelecehan seksual dan perundungan oleh rekan kerjanya di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, jangan sampai kembali dirundung akibat kesulitan mencari alat bukti terhadap kasus yang menimpanya.
Dia mengatakan tidak ingin berspekulasi soal pencarian alat bukti untuk menguatkan laporan korban berinisial MS tersebut, mengingat perundungan dan kekerasan yang dialami korban telah terjadi beberapa tahun lalu.
"Kita akan meminta keterangan terlebih dahulu seperti apa, dan kita akan koordinasi seperti apa, supaya korban juga tidak menjadi korban untuk kedua kalinya," kata Beka saat dikonfirmasi di Jakarta, dikutip dari ANTARA, Minggu (5/9/2021).