Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Warga Kampung Bayam menempati rusun/IDN Times Dini Suciatiningrum

Intinya sih...

  • Warga Kampung Bayam bersedia direlokasi ke rumah susun yang disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
  • Kesepakatan tersebut dituangkan dalam dokumen kesepakatan perdamaian nomor 005/KP/KH-MD.00.01/VI/2024, yang ditandatangani oleh para pihak.

Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM), Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, warga Kampung Bayam bersedia direlokasi ke rumah susun yang akan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 

Hal ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di