Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI (Komnas HAM), Prabianto Mukti Wibowo mengatakan, warga Kampung Bayam bersedia direlokasi ke rumah susun yang akan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini merupakan hasil mediasi yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.
"Pada pertemuan mediasi yang dilaksanakan tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT JakPro berkomitmen untuk berperan dalam pemenuhan hak melalui program pemberdayaan warga," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/6/2024).