Komnas Perempuan turut hadir dalam Sidang Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) ke-68 dimulai di Kantor Pusat PBB, New York, Amerika Serikat, (11/3/2024). (dok. Komnas Perempuan)
Dalam forum CSW ke-68 ini, Komnas Perempuan telah berkonsultasi dengan masyarakat sipil, gerakan perempuan dan jurnalis pada naskah Kesepakatan Kesimpulan (agreed conclusions) yang akan diadopsi oleh negara-negara anggota PBB pada akhir proses sidang CSW.
Agreed conclusions akan menjadi dokumen acuan dan agenda global bagi pemajuan hak-hak dasar perempuan.
Untuk pembahasan tahun ini, ada enam rekomendasi kunci untuk didorong agar diadopsi dalam dokumen agreed conclusions, yaitu:
1. Mengintegrasikan perspektif gender dalam pembiayaan komitmen pembangunan
2. Memperluas kebijakan fiskal untuk investasi bagi penghapusan kemiskinan perempuan dan anak perempuan (expand a fiscal space for investments to end poverty for women and girls)
3. Mengimplementasikan kebijakan ekonomi dan politik yang responsif gender dan memperkuat institusi publik (implement gender-responsive economic and social policies and strengthen public institutions)
4. Mengikutsertakan dan memberikan pendanaan bagi kelompok dan organisasi perempuan (engage and finance women’s organizations and collectives)
5. Meningkatkan statistik dan data kemiskinan yang multi-dimensional (enhance multidimensional poverty data and statistics)
6. Mengembangkan strategi pembangunan nasional menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan