Jakarta, IDN Times - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebut jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis cenderung meningkat. Situasi ini juga turut merentankan jurnalis perempuan di dalamnya.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas Perempuan, Veryanto Sitohang dalam memperingati Hari Pers Nasional.
“Situasi ini berdampak terhadap Kebebasan Pers, sementara pemerintah hingga saat ini belum menunjukkan komitmennya mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia,” kata Veryanto dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/2/2025).