Jakarta, IDN TImes - Komnas Perempuan menyoroti berbagai kerentanan dan kekerasan yang bisa dialami oleh narapidana perempuan. Salah satunya adalah permerkosaan berulang sebanyak empat kali pada tahanan perempuan berinsial PW di Rutan Kepolisian Resor (Polres) Pacitan.
Pelaku adalah Iptu LC Penjabat Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) di Polres Pacitan. Hal ini, kata dia, akan berdampak pada proses pembinaan dan rehabilitasi korban yg merupakan PBH yang akan dilakukan di lapas. Oleh karena itu, penting untuk memastikan rutan dan lapas bebas dari penyiksaan dan kekerasan seksual. Hal ini turut jadi refleksi peringatan Hari Pemasyarakatan, 27 April 2025.
“Selain kasus yang terjadi di Polres Pacitan, pengaduan mengenai keamanan rutan dan lapas ini sudah banyak di terima oleh Komnas Perempuan, oleh karenanya sistem keamanan perlu diaudit, seperti mengevaluasi apakah CCTV sudah diterapkan, pengawasan, pemeriksaan sudah berjalan optimal," kata Wakil Ketua Transisi Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Ratna Batara Munti dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).