Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak
Kekerasan (KontraS) mengungkap sejumlah praktik pelanggaran penegakan hukum yang banyak dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti polisi atau TNI. Kontras mencatat, ada 45 kasus pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing yang dilakukan oleh aparat negara, khususnya kepolisian sepanjang Desember 2023-November 2024.
"Dilihat dari aktornya angka tertinggi dari pelanggaran extrajudicial killing dilakukan oleh institusi kepolisian sebanyak 34 peristiwa, dan institusi TNI sebanyak 11 peristiwa," kata Wakil Koordinator KontraS Andi Rezaldy dalam konferensi pers Peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024, Jumat (6/12/2024).