Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KontraS Catat 20 Serangan terhadap Jurnalis Selama 2024

Jakarta, IDN Times - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengungkap sejumlah praktik pelanggaran HAM yang dialami oleh jurnalis. Wakil Koordinator KontraS Andi Rezaldy mencatat masifnya represivitas praktik kekerasan pada  pers. Sepanjang 2024, tercatat 20 peristiwa serangan atau kekerasan terhadap jurnalis.

"Beberapa bentuk peristiwa diantaranya yang paling tertinggi merupakan kekerasan fisik, sebanyak 10 peristiwa, lalu juga intimidasi sebanyak 9 peristiwa, lalu ada penangkapan sewenang-sewenang sebanyak dua peristiwa, dan kriminalisasi sebanyak satu peristiwa," kata dia dalam konferensi pers Peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024, Jumat (6/12/2024).

1. Satu peristiwa bisa saja memuat lebih dari satu tindakan

Kontras melakukan konferensi pers Peluncuran Catatan Hari HAM KontraS 2024 (Youtube/KontraS )

Menurutnya, satu peristiwa bisa saja memuan lebih dari satu tindakan kekerasan. Andi menjelaskan, berbagai peristiwa tersebut menyebabkan 23 orang jurnalis terluka sepanjang Desember 2023-November 2024. Pemantauan KontraS mencatat, mayoritas pelanggaran terhadap hak jurnalis dilakukan oleh Polisi yang terlibat dalam setidaknya 11 peristiwa.

"Nah berbagai peristiwa represi yang terjadi atau serangan terhadap jurnalis itu terjadi di dalam peristiwa peringatan darurat beberapa waktu yang lalu.  Lalu juga ada bentuk serangan terhadap jurnalis yang dialami oleh Husein Abri Dongoran, jurnalis Tempo," katanya.

2. Negara melalui perangkatnya gagal upayakan perlindungan jurnalis

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi pers menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU Maluku Utara, Kamis (26/9/2024). IDN Times/Muhammad S Haliun

Dia mengatakan, negara melalui perangkatnya telah gagal dalam mengupayakan perlindungan atas berbagai ancaman, intimidasi, serangan hingga tindak represif yang terjadi pada jurnalis.

"Kondisi yang ditemukan dalam proses pemantauan kami, itu beberapa diantaranya lima jurnalis dalam kondisi ditangkap dan juga 20 jurnalis mengalami luka-luka," katanya.

3. Berbagai kasus kekerasan pada insan pers selama 2024

Kondisi rumah milik wartawan Tribrata TV setelah alami kebakaran (dok.Istimewa)

Sejumlah kasus yang terjadi adalah seperti pada Herry Kabut, seorang jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi media Floresa yang mengalami tindak kekerasaan. Hal itu terjadi saat dia sedang meliput aksi penolakan warga terhadap kehadiran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 yang dikerjakan oleh PT PLN di Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 2 Oktober 2024. Dia mengalami tindak kekerasan oleh polisi, seperti dicekik, dipukul, ditendang, hingga penggeledahan HP termasuk pada saat proses interogasi.

Kasus serupa juga menimpa Jurnalis Tempo dan Kantor Redaksi Jubi dinilai mengalami undue delay atau penanganan kasus yang berlarut-larut dan kasus yang menimpa jurnalis Tribrata TV hanya mampu menangkap pelaku lapangan. 

Ancaman serupa juga terjadi pada wartawan Tempo Media, Hussein Abri
Dongoran pada 6 Agustus 2024. Dia mengalami pengerusaka mobil oleh orang yang tidak dikenal. Ancaman juga terjadi pada kantor Redaksi Jubi Papua di Jln. SPG Taruna Waena, Jayapura, Papua pada Rabu, 16 Oktober 2024 pukul 03.15 WIT. Kantor pers itu mengalami ancaman berupa teror bom molotov yang mengakibatkan dua mobil operasional milik Jubi yang terparkir di halaman kantor terbakar.

Hingga kasus jurnalis Tribrata TV, Rico Sempurna dan keluarganya yakni, istri, anak, dan cucunya yang meninggal dunia akibat terbakar di kediamannya sendiri di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kab. Karo, Sumatera Utara pada 27 Juni 2024. Dia memang disebutbeberapa kali sering mendapatkan ancaman dan intimidasi dari seorang TNI akibat dari pemberitaan yang ia tulis tentang aktivitas perjudian. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Lia Hutasoit
Dwi Agustiar
Lia Hutasoit
EditorLia Hutasoit
Follow Us